Publikasi

Download

Profile

KRKP
Anggota
Mitra

Login

Login

Don't You have account?

Sign Up
Veco Indonesia
HIVOS
Menggugat WTO PDF Print E-mail
( 0 Votes )

Seminggu sebelum Konferensi PBB tentang perubahan iklim di Kopenhagen, WTO kembali menggeliat. Kelembagaan adikuasa perdagangan dunia ini menggelar Konferensi Tingkat Menteri (KTM) di Geneva. Seperti biasanya, setiap perhelatan KTM WTO selalu penuh dengan drama, baik dalam ruang sidang maupun di jalanan. Tanggal 30 November, dicatat sebagai ulang tahun ke 10 dari “Battle in Seattle”, suatu hari di tahun 1999 ketika seratus ribu demonstran berhasil menggagalkan keputusan dalam KTM WTO di Seattle, Amerika Serikat.   

Benar, 28 November para demonstran kembali memadati jalan di Geneva, bentrokan dengan aparat keamanan pun terjadi seperti terjadi dalam KTM WTO sebelumnya. Saat sidang sedang berlangsung, sesungguhnya WTO sebagai sebuah institusi sedang dipertanyakan kredibilitasnya. Para demonstran datang ke Geneva dengan mengusung gugatan maksimum untuk membubarkan organisasi dagang dunia ini, dan gugatan minimum mengeluarkan pertanian dari perundingan WTO. 

WTO sedang berupaya keras untuk menyelesaikan putaran perundingan yang dikenal sebagai Putaran Doha. Namun sejak 1997, putaran Doha seakan berputar putar dari kegagalan demi kegagalan dalam mengambil kata sepakat. Putaran Doha mengangkat  label sebagai putaran pembangunan, namun dalam perundingan tidak mencerminkan komitmen serius dalam meletakkan pembangunan sebagai lokomotif perundingan. 

Yang terjadi adalah sebuah ketidakadilan, terutama dalam perundingan pertanian. Negara maju enggan mengurangi tarif dan subsidi pertaniannya, sementara mereka terus memaksa pembukaan pasar di negara berkembang. KTM di Cancun, Mexico tahun 2002 adalah tonggak perlawanan kelompok negara berkembang untuk menentang hegemoni negara maju dalam perundingan.  

Pasca Cancun, berbagai aliansi kelompok negara berkembang terbentuk untuk memperjuangkan kepentingan yang spesifik. Ada kelompok G-20, dimotori Brazil dan India yang menuntut penurunan tarif di negara maju. Indonesia memimpin kelompok G-33, yang mengusung proposal perlindungan terhadap produk khusus yang penting bagi ketahanan pangan, penghidupan masyarakat dan pembangunan pedesaan. Masih ada kelompok negara Afrika, kelompok Least Developing Countries dan sebagainya.  

Peta pertarungan perundingan menjadi semakin sengit dengan formasi berbagai kepentingan di dalamnya. Hal ini membuat kesepakatan menemui jalan buntu, akibat miskinnya komitmen negara maju untuk memenuhi kepentingan negara miskin dan berkembang. Upaya lobby dan pengambilan keputusan secara tersembunyi tidak bisa dilakukan lagi karena demokratisasi telah bergulir di dalam tubuh WTO. 

Waktu 17 tahun, dan terus mengalami kebuntuan dalam perundingan adalah sebuah justifikasi yang cukup bahwa WTO telah gagal. Dengan kata lain WTO tidak berhak mengklaim diri untuk merundingkan sebuah putaran pembangunan. Perdagangan bebas yang diklaim WTO sebagai sarana untuk “mengatasi kemiskinan” kian jelas hanya retorika. 

Sebulan sebelumnya, FAO dalam World Food Summit di Roma mengumumkan bahwa saat ini satu milyar penduduk dunia mengalami kelaparan. Krisis pangan dan krisis ekonomi global yang melanda dunia, justru bersumber dari krisis finansial di negara maju. Perdagangan bebas yang diusung WTO dengan motor utama negara maju adalah sebuah produk gagal yang justru memperparah kemiskinan. 

Pelaksanaan KTM yang dilakukan menjelang konferensi perubahan iklim patut dipertanyakan apa kepentingan tersembunyi dibaliknya. Salah satunya adalah memasukkan isu perubahan iklim dalam kerangka perundingan perdagangan. Menguatnya isu perubahan iklim, mendorong peningkatan kebutuhan pasar global akan sumber bahan baku non fosil dalam bentuk biofuel dan biodisel. Isu lingkungan dan iklim menjadi sarana baru bagi negara maju untuk memberlakukan proteksi bagi pasar mereka. 

Marie Elka Pangestu, Menteri Perdagangan sekaligus pimpinan delegasi Indonesia dalam konferensi pers menjelang KTM Geneva menyatakan menolak pembahasan isu perubahan iklim dalam WTO. Indonesia menilai bahwa pembahasan isu perubahan iklim akan mempersulit WTO dalam mencapai kata sepakat. WTO sebaiknya menunggu hasil perundingan perubahan iklim di Kopenhagen, dan tidak membahasnya dalam KTM. 

Peran Indonesia 

Indonesia perlu bersuara keras di WTO. Selama ini Indonesia sebagai pemimpin G-33 terlampau defensif dalam perundingan. Indonesia semestinya tidak hanya puas dalam posisi mengusulkan produk khusus (SP) dan tindakan segera untuk mengurangi dampak impor (SSM) namun perlu mempertanyakan kredibilitas WTO setelah sekian lama gagal dalam menyelesaikan putaran Doha. 

Dalam perkembangan sampai saat ini, perundingan WTO sudah bukan lagi masalah teknis perdagangan namun sebuah pertarungan politik berkepanjangan. Keputusan politik fundamental perlu diambil dalam bentuk ketegasan sikap Indonesia untuk kritis, tidak hanya pada substansi perundingan namun eksistensi WTO itu sendiri. Alternatif pemikiran untuk membubarkan WTO dan mengganti dengan kelembagaan baru yang lebih adil dan setara adalah alternatif yang patut dipikirkan. 

Untuk isu pertanian, jika percaya bahwa pertanian adalah isu pembangunan maka bukan WTO tempat yang tepat untuk membahasnya. Pertanian adalah kehidupan bagi petani miskin, yang saat ini mendapat tantangan besar dari perubahan iklim. Pertanian adalah sektor yang terlalu luas untuk direduksi dalam lingkup perdagangan. Indonesia harus berani untuk mengeluarkan pertanian dari WTO, jika tidak mendapatkan manfaat maksimal dari putaran Doha.  

Pekerjaan rumah terbesar sesunggunya adalah konsistensi pemerintah Indonesia sendiri. Ketegasan sikap dan posisi dalam negosiasi perdagangan multilateral untuk melindungi petani, tidak berarti jika pemerintah terus aktif mempromosikan perdagangan bebas bilateral dan kawasan. Ironisnya, hal ini yang sedang terjadi.

 

(David Ardhian)   
 
Tapak Ekologi dan Kemandirian Pangan Komunitas PDF Print E-mail
( 0 Votes )

Ketika satu komunitas menempati sebuah wilayah, saat itu juga diperlukan ruang untuk memenuhi kebutuhannya. Tidak hanya tempat tinggal, untuk memenuhi keberlanjutan dari penghidupan komunitas tersebut, diperlukan sumber air, sumber energi, pepohonan untuk menghasilkan zat asam (oksigen), jalan untuk transportasi dan tentu saja area pertanian untuk menumbuhkan aneka pangan bahkan tempat pembuangan sampah. 

Pertanyaannya adalah, dengan bertambahnya jumlah penduduk pada suatu wilayah, seberapa besar kemampuan daya dukung lingkungan untuk menyediakan semua kebutuhan manusia secara berkelanjutan?

Pertumbuhan penduduk pada satu wilayah, mengakibatkan semakin meluasnya area pemukiman, meningkatnya kebutuhan sarana transportasi dan semakin menumpuknya sampah sisa konsumsi. Tingginya populasi menuntut untuk membangun lebih banyak rumah, membangun jalan lebih luas, menyediakan lebih banyak air bersih, memperluas area pengolah sampah dan meningkatkan produksi pangan. Sayangnya daratan tidak bisa lagi bertambah, bumi hanya ada satu. 

Yang terjadi kemudian adalah, perebutan lahan untuk kepentingan tertentu. Hutan dibabat untuk aneka peruntukan, sementara stok air bersih harus dipertahankan. Lahan-lahan pertanian dan dikorbankan untuk jalan dan bangunan, sementara masyarakat masih perlu makan. Laju alih fungsi lahan menjadi semakin tinggi, peruntukan lahan untuk satu fungsi akan mengurangi peruntukan yang lain. Lahan pertanian di perdesaan dan di pinggir kota, adalah sasaran empuk bagi pembangunan perumahan atau bangunan yang lain. Jika hal ini berlangsung terus maka akan menyebabkan semakin kecilnya area untuk penyedia air, oksigen dan pangan.  

Lahan pertanian adalah area yang paling rentan terhadap alih fungsi adalah sawah, karena  : (1) Secara umum kepadatan penduduk pada ekosistem yang didominai persawahan jauh lebih tinggi dibandingkan lahan kering.  (2) Area pesawahan umunya berdekatan dengan perkotaan; (3) Infrastruktur diarea persawahan relatif lebih baik, seperti adanya jalan dan saluran air, (4) Topografi yang datar menarik untuk dikembangkan menjadi area pembangunan prasarana dan sarana pemukiman atau kawasan industri.  

Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi dan hanya didapatkan dari proses budidaya tanaman. Karena produktivitas lahan mempunyai ambang batas, proses budidaya tanaman pangan sendiri memerlukan luasan lahan tertentu untuk menghasilkan pangan yang cukup. Lahan pertanian di Indonesia saat ini mengalami penciutan akibat perubahan fungsi.  

Tapak ekologi (Ecological Footprint) adalah konsep untuk mencermati pengaruh  manusia terhadap cadangan dan daya dukung bumi. Daya dukung bumi (earth carrying capacity) secara spasial berhubungan dengan ketersediaan lahan dimana suatun komunitas tinggal.  Konsep kapasitas daya dukung bumi tersebut mengukur besaran maksimum populasi yang mampu ditopang secara berkelanjutan oleh luasan area tertentu di bumi.   

Memahami tapak ekologi memungkinkan untuk melihat seberapa besar kekayaan alam (‘renewable’) yang masih tersisa, dan seberapa besar pengaruh konsumsi manusia terhadap ketersediaannya [1].  Sementara itu tidak semua jengkal di bumi menjadi area yang produktif secara biologi (biologically productive area-BPA) yang mampu mendukung kehidupan manusia. [2] Semakin besar kebutuhan konsumsi seseorang ataupun komunitas akan sumber daya, semakin besar pula pengaruh komunitas tersebut pada luasan BPA yang ada di bumi. Lebih jauh lagi, pengabaian atas kebutuhan ruang yang beragam tersebut menimbulkan kurangnya area penyerapan air, area untuk memproduksi pangan bahkan area hijau untuk menyediakan zat asam.  

Peta kawasan yang ada saat ini menggambarkan arena hutan (dengan beragam fungsinya) dan area penggunaan lain.  Sedangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah dikembangkan lebih banyak didasarkan pada kearah mana pengembangan area kota akan dilakukan (pemukiman dan pusat kegiatan ekonomi). Jika pun wilayah produksi pangan dijadikan pertimbangan, namun nyatanya justru area persawahan menjadi tempat yang paling terancam untuk dikonversi. Perencanaan pembangunan mestinya diletakkan pada pemahaman akan kebutuhan dasar manusia yang hanya dapat dicukupi dari area produktif biologi (BPA). 

Pada bidang pertanian perlu penataan kawasan (landscape management) dengan mengalokasikan lahan pertanian tanaman pangan, area konservasi, produksi, serta sarana-prasarana yang mendukung produksi pangan.  Hal yang lebih penting adalah bagaimana mempertahankan luasan lahan sawah produktif sehingga optimal dapat mencukupi kebutuhan pangan suatu komunitas.    

Mengadaptasi konsep Ecological Footprint,  idealnya pemerintah daerah saat ini mulai menghitung dan mem-plot bentangan alam, menjadi fungsi-fungsi biologis yang diperlukan. Berapa hutan yang harus tetap dipertahankan untuk menjamin ketersediaan air, berapa sawah harus tetap ditanami untuk menyediakan pangan sejalan dengan berapa luas pemukiman dan jalan baru yang harus dibangun.   

Dalam skala yang lebih kecil masyarakat di pedesaan mestinya sudah mulai menimbang neraca pangan komunitasnya.  Hal ini bisa dimulai dengan mengidentifikai berapa luas lahan pertanian yang diperlukan untuk memenuhi pangan dan berapa luas untuk keperluan lainnya.  Wilayah perdesaan seyogyanya dipetakan untuk mengantisipasi kebutuhan pangan, kayu untuk bangunan atau perkakas, tanaman cash crop sebagai sumber pendapatan, hutan dan daerah serapan air, bangunan yang diperlukan hingga keperluan lahan untuk tempat pembuangan sampah dan pengolahan limbah. Kenyataannya, populasi penduduk desa bukan angka yang tetap, justru semakin besar. Secara umum hal tersebut juga akan membawa dampak pada penciuatan lahan produktif. 

Pada sisi yang lain membengkaknya populasi juga berarti semakin banyaknya pangan yang diperlukan. Ini berarti mempertahankan luas area produktif selama ini bukan sesuatu yang mudah, apalagi dengan pertimbangan proyekti pertumbuhan penduduk di masa mendatang.  Mendatangkan pangan dari daerah lain bisa saja dilakukan, jika suatu wilayah benar-benar tidak produktif untuk pangan.  Akan tetapi mestinya juga dilandasi dengan kesadaran bahwa di daerah lain pertumbuhan populasi dan penciutan area produksi pangan juga terjadi.  

Pada tingkat makro, PBB memproyeksikan bahwa uuntuk mengimbangi pertumbuhan populasi, diperlukan peningkatan produksi pangan hingga 57% pada tahun 2050. Dengan budaya pangan saat ini diperlukan sekitar 0,5 ha untuk menyediakan beragam pangan dengan protein tinggi.   Gambaran tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat perdesaan dan pada tingkat wilayah yang lebih luas, mulai menimbang antara produksi pangan dan konsumsinya.  Kajian atas neraca pangan komunitas dan forum pangan daerah yang kini tengah diusung oleh KRKP, mudah-mudahan dapat menjadi pemicu untuk melangkah kesana (Uah).  



[1]  Konsep Ecological Footprint dikembangkan oleh Mathis Wackernagel dan William Rees, 2000)
[2]  Area dimana bumi mampu menyediakan dukungan bagi kehidupan manusia, menghasilkan pangan, sumber air, bahan sandang, bahan perkakas, wisata alam ataupun bahan minyak bumi dan gas dikenal sebagai biologically productive area (BPA)
 
Degradasi Lahan Ancam Kedaulatan Pangan di Perbatasan PDF Print E-mail
( 0 Votes )
Pontianak | Mon 21 Dec 2009

KAWASAN perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) menghadapi sejumlah persoalan pangan. Hal itu terjadi akibat degradasi lahan dan penyempitan kawasan pertanian serta rusaknya agroekosistem bila dikaji dari sistem pangan yang diterapkan saat ini.

Hal itu dikemukakan koordinator focal point Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Kalbar, Lorentius menanggapi sejumlah persoalan yang menghantui warga negara Indonesia di tapal batas. “Ada penyempitan kawasan pertanian di sana, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya di Pontianak Minggu (20/12).

Menurut Lorens, penyempitan lahan pertanian itu terjadi karena tidak ada kepastian peruntukan kawasan pertanian bagi masyarakat. Persoalan itu juga diperparah oleh ketersediaan lahan milik petani yang selalu terancam oleh konversi kawasan pertanian menjadi perkebunan dalam skala besar.

Padahal, kata Lorens, dalam praktiknya, karakteristik pertanian masyarakat perbatasan masih mengandalkan sistem gilir balik. Sistem ini memerlukan luas kawasan pertanian yang cukup besar untuk melakukan rotasi secara kontinu.

“Kita bisa lihat sekarang betapa lumbung-lumbung padi yang menjadi andalan petani kita sudah mulai menghilang. Saya kira ini sangat berbahaya, mengingat lumbung padi itu adalah simbol dari sistem ketahanan pangan petani dalam menghadapi musim paceklik,” jelas Lorens.

Lebih jauh ia mengatakan, selama ini pemerintah lebih banyak mengandalkan pemenuhan pangan bagi warga perbatasan melalui sistem distribusi. Ini juga dinilai sangat berisiko karena terkait dengan akses transportasi dan lain-lain.

Ia mengingatkan, hingga kini infrastruktur jalan yang menghubungkan Kota Pontianak dengan belahan timur Kalbar masih tambal sulam. Banyak truk ambles di jalan berlubang dan mengakibatkan kemacetan yang panjang. Rusaknya infrastruktur jalan itu sangat berpengaruh terhadap distribusi pangan.

Ditinjau dari kebijakan, jelas Lorens, upaya pemerintah untuk mendorong kedaulatan pangan rakyat masih sangat terbatas. “Jangkauan program peningkatan kapasitas petani, dan program pembangunan kawasan pertanian yang terpadu, masih sangat terbatas. Bahkan nyaris tidak ada. Saya kira itu dulu yang harus digalakkan,” tandasnya. Andi Fachrizal
 
pemerintah perlu dukung sistem pangan lokal sebagai dasar kedaulatan pangan PDF Print E-mail
( 3 Votes )

Salah satu penyebab rentannya kedaulatan pangan Indonesia adalah diabaikannya potensi pangan lokal yang dikembangkan masyarakat.  Pemenuhan kebutuhan pangan yang berorientasi impor, seperti gandum dan bahkan beras membuat ketergantungan. Hal ini disampaikan pada Semiloka Hasil Riset Sistem Pangan Masyarakat, di Jogjakarta  Rabu (8/10/2009), untuk menyambut Hari Pangan  Sedunia.

Padahal pangan lokal memiliki potensi besar untuk mengatasi masalah krisis pangan yang kerap terjadi di Indonesia Sayangnya hingga saat ini, pengembangan pangan lokal masih diabaikan. ”Pangan masih diidentikkan dengan beras, padahal pertanian padi sudah semakin sulit, baik karena konversi lahan maupun tekanan perubahan iklim ditambah lagi arah kebijakan pertanian pangan yang tidak jelas .”Jelas Witoro, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan.

Disisi lain, pola konsumsi masyarakat juga perlu diubah agar kembali mencintai pangan lokal. ”Kami melihat, tanpa ada perubahan kebiasaan di tingkat pola konsumsi lokal, akan semakin sulit bagi masyarakat desa untuk mencapai tingkat kesejahteraan.” tambah Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Nasional Aliansi untuk  Desa Sejahtera.  Saat ini, pendapatan dari produk pertanian semakin kecil jika dibandingkan dengan harga kebutuhan lain, termasuk pangan pabrikan, akibatnya pengeluaran untuk kebutuhan konsumsi semakin besar tambahnya lagi.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Konsumen Jogjakarta menunjukkan bahwa di sejumlah Desa di Kabupaten Gunung Kidul, pengeluaran untuk pangan menempati urutan pertama, seperti di Desa Mulo, Wonosari. “Bahkan, terkadang masyarakat harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sehingga memang perlu ada pengelolaan pengeluaran berdasarkan potensi pangan lokal yang mereka miliki.” Jelas Anna Susilaningtyas, S.Sos dari YLK. 

Prof. Dr. Ir. Murdijati Gardjito dari Pusat Kajian Makanan Tradisional UGM, yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan tingkat konsumsi beras, orang Indonesia  sebesar 149kg/kapita, jauh lebih tinggi dibandingakan orang usia lainnya. “Jepang hanya 60kg/kapita/tahun, Thailand 80kg, dan Malaysia 90kg/kapita.” tambahnya. Padahal konsumsi beras seharusnya dikurangi karena produksi juga semakin terbatas ”tegasnya lagi

 

 
Joomla Templates by Joomlashack